POPULARITAS.COM – Sebanyak sembilan pelajar yang kedapatan bolos pada jam belajar diamankan personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam, serta Satpol PP dan WH Aceh Besar.
Mereka terjaring razia di beberapa lokasi di Gampong Cot Paya dan Kajhu, termasuk di sebuah rumah warga yang tidak layak huni.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani mengatakan, penertiban dilakukan saat personel gabungan melaksanakan patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saat tiba di salah satu tempat tongkrongan, kami menemukan sejumlah pelajar yang masih berada di luar sekolah pada jam belajar. Setelah diperiksa, ada sembilan pelajar dari berbagai sekolah,” kata AKP Lilisma, Rabu (13/8/2025).
Ironisnya, Lilisma menyebutkan dari pemeriksaan ponsel beberapa pelajar, petugas menemukan situs judi online dan konten pornografi.
“Sungguh sangat disayangkan, usia mereka masih sangat muda namun sudah mengakses judi online dan konten yang bisa merusak moral,” katanya.
Selain itu, Lilisma mengatakan petugas juga mengamankan tas berisi seragam sekolah yang sengaja dibawa untuk mengelabui pihak sekolah dan orang tua. Para pelajar kemudian dibawa ke Polsek Baitussalam, dipanggilkan dewan guru masing-masing, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Lilisma menegaskan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi anak-anak. “Pelajar adalah generasi emas masa depan. Kami berharap pengawasan dan bimbingan dari keluarga dan pihak sekolah bisa lebih ditingkatkan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau para pemilik warung agar tidak menutupi perilaku pelajar yang bolos. “Laporkan segera kepada pihak berwajib atau sekolah jika menemukan pelajar nongkrong pada jam belajar. Ini bagian dari upaya mencegah kenakalan remaja,” pungkasnya.

Leave a comment