Home Hukum Polisi Gadungan Tipu 12 Kades di Aceh Utara
HukumNews

Polisi Gadungan Tipu 12 Kades di Aceh Utara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda berinisial HS (29) mengaku anggota polisi akhirnya ditangkap oleh polisi benaran setelah memeras sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Aceh Utara.

Pelaku ditangkap setelah seorang Kades Gampong Alue Kiran, Kecamatan Seunuddon melaporkan aksi pemerasan sedang dilakukan oleh pelaku, Minggu (4/2/2018). Berdasarkan pengakuan pelaku, selama ini telah 12 Kades telah diperas dengan modus memeriksa anggaran desa yang dikelola oleh Kades.

“Modus operandinya, tersangka mengaku polisi yang ditugaskan untuk melihat perkembangan pembangunan desa dan menakut-nakuti Keuchik (Kades) akan memeriksa anggaran dana desa lalu meminta sejumlah uang,” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat (8/2/2018).

Kata Rezki, nominal yang diminta oleh polisi gadungan itu dengan cara menakut-nakuti Kades bervariasi, antara Rp 100 ribu hingga Rp 450 ribu. Kasus ini sedang dilakukan pengusutan lebih lanjut dan pelaku dikenakan pasal 378 Jo pasal 65 KUHP.

Penyidik juga sudah menetapkan dua DPO (Daftar Pencarian Orang), sebutnya, ikut melakukan penipuan bersama pelaku yang telah ditangkap terlebih dahulu.[acl]

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...