Home News Polisi gerebek dua lokasi tambang emas di Aceh, 12 orang ditangkap
News

Polisi gerebek dua lokasi tambang emas di Aceh, 12 orang ditangkap

Share
Polisi gerebek dua lokasi tambang emas di Aceh, 12 orang ditangkap
Polisi gerebek dua lokasi tambang emas di Aceh. Foto: Ist
Share

POPULARITAS. COM – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek dua lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, pada Rabu (9/11/2022).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sonjaya dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022), mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Kata Sony, penggerebekan di lokasi pertama di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dilakukan Unit III Tipidter dan Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.

“Di lokasi ini petugas mengamankan enam penambang, yaitu ZD (34), JH (22), UB (22), SB (36), JM (28), dan MB (31). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 alat pendulang emas, dan 3 ambal penyaring emas,” sebut Sony.

Sementara di lokasi kedua di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh barat, penggerebekan dilakukan Unit IV Tipidter dan Unit V Jatanras Sat Reskrim Polres Aceh Barat.

Di lokasi ini petugas juga mengamankan enam penambang, yaitu MH (50), HD (25), HR (37), SK (30), SY (24), dan AR (20). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merek Hitachi, 2 alat pendulang emas, 3 ambal penyaring emas, 2 plastik berisikan emas kotor, dan BBM jenis solar 500 liter.

“12 pelaku atau penambang ilegal berhasil kita amankan, termasuk dua ekskavator dan pendukung kegiatan tambang lainnya,” kata Sony, dalam keterangannya di Polda Aceh, Kamis (10/11/2022).

Dikatakannya, penggerebekan yang dilakukan itu merupakan komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku illegal mining.

Menurut Sony, penambangan ilegal sudah menjamur dan meresahkan, bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah saat ini.

Oleh karena itu, Sony mengimbau para penambang ilegal yang belum tertangkap untuk segera menghentikan kegiatan melanggar hukum tersebut, karena lambat laun pasti akan ditindak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...

Exit mobile version