Polda Aceh amankan satu beko di lokasi tambang ilegal di Aceh Selatan. (Polda Aceh)
Home Hukum Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji
HukumNews

Polisi gerebek tambang ilegal di Labuhan Haji

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ditreskrimsus Polda Aceh menggerebek tambang galian C ilegal di Gampong Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas juga ikut mengamankan satu unit ekskavator (beko) yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

“Benar, kita amankan satu alat berat jenis ekskavator di lokasi,” ujar Kasubdit IV Tipidter, AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas galian C di wilayah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar.

“Lokasi tambang itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang, petugas mendapati alat berat sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan,” jelasnya.itu

Kasus tambang ilegal ini pun masih ditindaklanjuti lebih lanjut, termasuk sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version