Home News Polisi Kehutanan Bangun Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana Di Aceh Tamiang
News

Polisi Kehutanan Bangun Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana Di Aceh Tamiang

Share
Polisi Kehutanan Bangun Hunian Bagi Warga Terdampak Bencana Di Aceh Tamiang. Foto : Ist
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) menyerahkan delapan unit hunian kepada warga terdampak bencana di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Seluruh hunian telah selesai dibangun dan ditempati oleh keluarga penerima yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir dan tanah longsor.

Pembangunan hunian dilaksanakan melalui kegiatan sosial keluarga besar IPKI sebagai pengamalan Budhi Bhakti Wirawana, kode etik Polisi Kehutanan yang menempatkan pengabdian, kepedulian, dan kesetiakawanan sebagai bagian dari jati diri setiap Polisi Kehutanan.

Penyerahan hunian dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan selaku Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api yang diselenggarakan oleh Ditjen Gakkum Kehutanan.

Turut hadir Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid.

Dalam kesempatan tersebut, Khalid memberikan motivasi kepada warga Desa Sekumur untuk terus bangkit dan bersama-sama mengupayakan pemulihan pascabencana melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Budhi Bhakti Wirawana bukan sekadar kode etik yang dihafalkan, tetapi pedoman yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujarnya.

Ketua Umum IPKI, Sustyo Iriyono, mengatakan pembangunan hunian warga tersebut merupakan hasil kebersamaan anggota Polisi Kehutanan dari berbagai daerah di Indonesia

Kegiatan sosial IPKI akan dilanjutkan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui renovasi Taman Pendidikan Al-Qur’an di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Bangunan tersebut mengalami kerusakan berat akibat bencana banjir.

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 hingga awal 2026 mengakibatkan kerusakan permukiman dan infrastruktur serta memaksa banyak keluarga meninggalkan tempat tinggalnya.

Pembangunan delapan unit hunian tersebut merupakan wujud kepedulian keluarga besar Polisi Kehutanan yang dilaksanakan melalui semangat gotong royong.

Kehadiran hunian diharapkan menjadi awal bagi keluarga penerima untuk kembali membangun kehidupan setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Alasan Pertemuan Partai hingga Sakit Gigi, Anggota DPRK Pidie Tak Hadiri Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menggelar rapat paripurna penyampaian...

HukumNews

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

POPULARITAS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum...

News

Bupati Sarjani Tunjuk Kabid AI Diskominsa Jadi Plt Kadis DPMPTSP

POPULARITAS.COM – Pergeseran Efendi dari jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan...

InternasionalNews

Rumah Tempat Lahir Hitler di Austria Resmi Dijadikan Kantor Polisi

POPULARITAS.COM – Rumah deret di Braunau am Inn, Austria, yang menjadi saksi...

Exit mobile version