Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie
Tersangka kasus narkoba diamankan di Mapolres Pidie. Foto: Dok. Polres Pidie
Home Hukum Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie
HukumNews

Polisi kembali ringkus tersangka narkoba di Pidie

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria dengan inisial JG (33) warga Gampong Peurlak Asan, Sakti itu dicokok polisi pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Beberapa hari sebelumnya, polisi juga telah meringkus beberapa pelaku dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pidie itu.

Kasatnarkoba Polres Pidie AKP Rahmat menyebutkan, pelaku ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelum pemuda itu berhasil diringkus, awalnya polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang bahwasanya tersangka kerap bertransaksi haram itu di wilayah Gampong Peurlak Asan.

Sejurus kemudian, personil narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP Rahmad pun melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat ditangkap ditangan kanan tersangka ditemukan satu paket sabu plastik kecil,” kata AKP Rahmat.

Hasil interogasi, tersangka membeberkan jika barang haram itu dia peroleh dari RIKI.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version