Home News Polisi Malaysia Usut Lolosnya Pilot Pembawa Narkoba di Bandara Kuala Lumpur
News

Polisi Malaysia Usut Lolosnya Pilot Pembawa Narkoba di Bandara Kuala Lumpur

Share
Bandara KLIA. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia akan memeriksa seorang petugas keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) terkait kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang pilot Malaysia Airlines.

Langkah tersebut diambil setelah pilot itu diduga berhasil membawa lebih dari 70.000 butir pil ekstasi melewati empat lapis pemeriksaan keamanan di KLIA sebelum akhirnya ditangkap otoritas Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Kepala Departemen Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan mengatakan, petugas yang bertugas di jalur pemeriksaan yang dilalui pilot tersebut telah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan.

Ia menegaskan bahwa polisi tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran atau kelalaian.

“Kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan dan, jika diperlukan, melakukan penangkapan,” ujar Hussein, dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Selasa (4/8/2026).

Kasus ini memunculkan sorotan terhadap efektivitas sistem keamanan bandara, terutama mengenai perbedaan fungsi pemeriksaan keamanan penerbangan yang berfokus pada ancaman seperti senjata dan bahan peledak dengan pemeriksaan kepabeanan yang bertujuan mendeteksi penyelundupan narkotika.

Selain itu, muncul pula pertanyaan apakah jaringan kejahatan terorganisir sengaja memanfaatkan status awak pesawat yang memiliki akses khusus untuk menghindari deteksi.

Menurut kantor berita nasional Malaysia Bernama, polisi Malaysia mengungkapkan bahwa pilot berusia 39 tahun itu mengambil narkoba dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, dekat Kuala Lumpur, dua hari sebelum ditangkap.

Pilot tersebut kemudian memasukkan koper ke bagasi di KLIA, meninggalkannya di bandara, lalu terbang ke Kota Kinabalu. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, ia melanjutkan penerbangan menuju Jakarta dengan membawa koper yang sama. Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia menyatakan pilot beserta bagasinya telah melewati seluruh prosedur pemeriksaan wajib sebelum keberangkatan.

Saat itu, tidak ditemukan citra mencurigakan pada hasil pemindaian sehingga sistem tidak memicu pemeriksaan lanjutan.

Kepala badan tersebut, Mohd Shuhaily Mohd Zain, menjelaskan bahwa sistem pemeriksaan menggabungkan analisis risiko berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan penilaian petugas di lapangan.

“AI membantu prosesnya, namun keputusan akhir tetap berada di tangan petugas pemeriksa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan sinar-X terhadap bagasi dilakukan oleh petugas Aviation Security (Avsec) di bawah Malaysia Airports, bukan oleh petugas perbatasan maupun bea cukai.

Sementara itu, Malaysia Airports menjelaskan bahwa sistem keamanan mereka dirancang terutama untuk mendeteksi bahan peledak, senjata, dan ancaman terhadap keselamatan penerbangan.

Adapun penanganan kasus narkotika dan barang selundupan menjadi kewenangan kepolisian serta bea cukai. Meski demikian, perusahaan tersebut mengeklaim telah membantu menggagalkan lebih dari 30 upaya penyelundupan zat terlarang melalui KLIA sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Di sisi lain, Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) kini tengah mengevaluasi prosedur pemeriksaan keamanan yang berlaku. Kepala Eksekutif CAAM, Norazman Mahmud mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan fakta untuk memastikan seluruh prosedur keamanan penerbangan telah dijalankan sesuai regulasi.

“CAAM saat ini sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait dan meninjau masalah ini dari perspektif regulasi, termasuk apakah semua persyaratan keamanan penerbangan dan prosedur pemeriksaan yang berlaku telah dipatuhi oleh entitas terkait yang berada di bawah pengawasan CAAM sebelum individu tersebut berangkat dari Malaysia,” ujarnya.

Norazman menegaskan bahwa seluruh bagasi tercatat, termasuk milik awak pesawat, tetap wajib menjalani pemeriksaan keamanan. Namun, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah petugas Bea Cukai Indonesia mencurigai koper milik pilot saat memantau kedatangan internasional menggunakan mesin sinar-X di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) malam.

Hasil pemeriksaan menemukan 14 paket berisi 70.114 butir pil MDMA dengan berat sekitar 26 kilogram yang disembunyikan di bawah tumpukan pakaian. Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu-sabu di tas lainnya.

Selundupkan Narkoba, Pilot Maskapai Malaysia Ditangkap di Bandara Soeta. Foto : HO/Antara | popularitas.com

Rekaman CCTV yang dirilis Bea Cukai memperlihatkan pilot berseragam Malaysia Airlines mengambil bagasinya sebelum memasuki jalur khusus awak pesawat.

Tak lama kemudian, petugas mengarahkannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menemukan sebuah botol kecil berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pilot tersebut positif mengonsumsi MDMA, sabu-sabu, dan kokain, meski sebelumnya sempat menerbangkan pesawat yang mengangkut sekitar 170 penumpang.

Dalam pemeriksaan, ia diduga mengaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220 juta untuk mengantarkan narkoba tersebut. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika sebelumnya, termasuk menyelundupkan sekitar 7 kilogram sabu-sabu ke Jakarta.

Saat ini, pilot tersebut ditahan dan dijerat Undang-Undang Narkotika Indonesia yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi pelaku penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.

Jalur khusus awak pesawat jadi sorotan

Kasus ini turut memicu perhatian terhadap penggunaan jalur khusus bagi awak pesawat. Mantan Kepala Pilot Malaysia Airlines, Nik Ahmad Huzlan Nik Hussein menjelaskan bahwa jalur tersebut dibuat untuk mempercepat mobilitas kru penerbangan agar tidak perlu mengantre bersama penumpang umum.

Namun, fasilitas itu bukan berarti membebaskan awak pesawat dari pemeriksaan keamanan maupun bea cukai.

Meski demikian, ia mengakui penyelundupan barang terlarang oleh awak pesawat bukanlah kasus yang asing.

Menurutnya, sindikat kejahatan kerap memanfaatkan awak pesawat sebagai kurir karena mereka memiliki akses yang lebih mudah dan dianggap tidak terlalu mencurigakan. Ia pun menyarankan agar pemeriksaan acak terhadap kru dilakukan lebih sering sebagai langkah pencegahan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Nadiem Makarim, Jalani Sidang Banding Perdana

POPULARITAS.COM – Pengadilan Tinggi Jakarta menggelar sidang banding perdana mantan Menteri Pendidikan,...

News

Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Ketua Penggalangan Dana untuk Negara Miskisn

POPULARITAS.COM – Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Independent Co-Chair...

News

Bahlil lantik Mawardi Nur jadi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh

POPULARITAS.COM – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu (5/8/2026), resmi melantik Mawardi Nur...

InternasionalNews

Gegara Blackout Warga Kuba Pilih Tidur di Pinggir Pantai

POPULARITAS.COM – Krisis energi di Kuba kian memprihatinkan setelah negara kepulauan Karibia...

Exit mobile version