Home Headline Polisi Perketat Pemeriksaan Kesehatan di Perbatasan Aceh-Sumut
HeadlineNews

Polisi Perketat Pemeriksaan Kesehatan di Perbatasan Aceh-Sumut

Share
Petugas Periksa Ketat Suhu Tubuh Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara di kawasan Jembatan Timbang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Aparat Polres Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, bersama pihak terkait terus memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, khususnya di pintu masuk Provinsi Aceh, untuk mencegah persebaran COVID-19.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kawasan Jembatan Timbang Kementerian Perhubungan Kota Subulussalam, Aceh.

“Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak ada pendatang atau warga Aceh yang akan pulang kampung yang mengalami demam tinggi, atau terpapar virus corona,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, Jumat malam (10/4/2020).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut melibatkan tim Publik Service Centre (PSC) Kemenhub serta pihak terkait lainnya.

Pemeriksaan terhadap para penumpang kendaraan atau pun angkutan umum, juga difokuskan kepada pendatang yang baru pulang dari kawasan episentrum corona, atau daerah yang sudah terdapat pasien positif corona.

Apabila terdapat masyarakat yang kembali dari daerah episentrum khususnya ke Kota Subulussalam Aceh, kata AKBP Qori Wicaksono, maka warga lokal atau pendatang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

Bahkan jika terdapat pengguna jalan yang mengalami suhu tubuh di atas normal, langsung mendapatkan penanganan medis untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, serta menjalani isolasi mandiri di Hotel Hermes One Subulussalam.

“Selain dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, kita juga melakukan interogasi kepada penumpang. Apabila singgah di Subulussalam, maka wajib mematuhi aturan kesehatan dan aturan yang berlaku dari pemerintah,” tutur Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version