Home Headline Polisi Perketat Pemeriksaan Kesehatan di Perbatasan Aceh-Sumut
HeadlineNews

Polisi Perketat Pemeriksaan Kesehatan di Perbatasan Aceh-Sumut

Share
Petugas Periksa Ketat Suhu Tubuh Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara di kawasan Jembatan Timbang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Aparat Polres Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, bersama pihak terkait terus memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, khususnya di pintu masuk Provinsi Aceh, untuk mencegah persebaran COVID-19.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kawasan Jembatan Timbang Kementerian Perhubungan Kota Subulussalam, Aceh.

“Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak ada pendatang atau warga Aceh yang akan pulang kampung yang mengalami demam tinggi, atau terpapar virus corona,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, Jumat malam (10/4/2020).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut melibatkan tim Publik Service Centre (PSC) Kemenhub serta pihak terkait lainnya.

Pemeriksaan terhadap para penumpang kendaraan atau pun angkutan umum, juga difokuskan kepada pendatang yang baru pulang dari kawasan episentrum corona, atau daerah yang sudah terdapat pasien positif corona.

Apabila terdapat masyarakat yang kembali dari daerah episentrum khususnya ke Kota Subulussalam Aceh, kata AKBP Qori Wicaksono, maka warga lokal atau pendatang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

Bahkan jika terdapat pengguna jalan yang mengalami suhu tubuh di atas normal, langsung mendapatkan penanganan medis untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, serta menjalani isolasi mandiri di Hotel Hermes One Subulussalam.

“Selain dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, kita juga melakukan interogasi kepada penumpang. Apabila singgah di Subulussalam, maka wajib mematuhi aturan kesehatan dan aturan yang berlaku dari pemerintah,” tutur Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version