Home News Polisi rampungkan berkas perkara penyelundupan Rohingya
News

Polisi rampungkan berkas perkara penyelundupan Rohingya

Share
43 orang ditangkap dalam kasus penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh, Ade Harianto : ancaman pidana 5 sampai 15 tahun
Ratusan imigran Rohingya yang terlantar di kawasan Tugu Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (11/12/2023). (Hafiz Erzansyah/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh bakal segera merampungkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya yang diungkap beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, ada tiga tersangka yang terlibat dalam perdagangan manusia ini. Mereka adalah MA, MAH dan HB selaku kapten kapal dan teknisi yang mengangkut ratusan imigran Rohingya.

Namun sebelum itu, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi ahli yang terdiri dari saksi ahli hukum pidana dan keimigrasian. Hal itu dilakukan sebagai salah satu syarat agar berkas perkara rampung.

“Saksi ahli hukum pidana yang kita periksa nanti dari Unsyiah, sementara ahli keimigrasian dari Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Senin (8/1/2024).

“Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara ketiga tersangka dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar,” sambung Fadillah.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penyelundupan Rohingya yang mendarat di Blang Ulang, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar Desember 2023 lalu.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini dan tujuh orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Sementara, ratusan Rohingya lain masih menetap di Gedung Balee Meuseuraya Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version