HukumNews

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Cari Sumbangan untuk Pesantren

POPULARITAS.COM – Polres Pidie berhasil membekuk tiga pemuda berinisial AS, WH dan MJ warga Kabupaten Bireuen karena melakukan penipuan mencari sumbangan untuk Lembaga Pendidikan Islam Al Ikhlas yang berada di Kabupaten Bireuen, Minggu (28/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Ketiga pelaku melancarkan aksinya berbekal surat kuasa palsu yang discan tandatangan pengurus pesantren tersebut. Ketiganya ditangkap warga saat melancarkan aksinya di Gampong Buloh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

“Diamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan mencari sumbangan untuk pesantren LPI Al – Ikhlas yang berada di Gampong Meunasah Blang Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen,” kata Kapolsek Trienggadeng, Ipda Iskandar Selian, Senin (29/1/2018).

Selama ini ketiga pelaku berbekal surat kuasa palsu mendatangi warga meminta sumbangan untuk pembangunan pesantren. Saat meminta sumbangan, ketiga pelaku selalu memperlihatkan surat kuasa tersebut, seolah-olah benar mereka utusan dari pesantren tersebut.

“Saat dimintai keterangan dari penyidik, ketiga pelaku mengakui bahwa telah memalsukan surat kuasa dengan cara scan di salah satu toko Photo Copy yang berada di Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti surat kuasa palsu, sejumlah uang Rp 750 ribu, sepeda motor yang dikendarai pelaku dan tiga peci warna hitam yang dipergunakan oleh pelaku.

“Diamankan di Mapolsek Trienggadeng guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.[acl]

Shares: