Home Hukum Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Cari Sumbangan untuk Pesantren
HukumNews

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Cari Sumbangan untuk Pesantren

Share
Share

POPULARITAS.COM – Polres Pidie berhasil membekuk tiga pemuda berinisial AS, WH dan MJ warga Kabupaten Bireuen karena melakukan penipuan mencari sumbangan untuk Lembaga Pendidikan Islam Al Ikhlas yang berada di Kabupaten Bireuen, Minggu (28/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Ketiga pelaku melancarkan aksinya berbekal surat kuasa palsu yang discan tandatangan pengurus pesantren tersebut. Ketiganya ditangkap warga saat melancarkan aksinya di Gampong Buloh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

“Diamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan mencari sumbangan untuk pesantren LPI Al – Ikhlas yang berada di Gampong Meunasah Blang Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen,” kata Kapolsek Trienggadeng, Ipda Iskandar Selian, Senin (29/1/2018).

Selama ini ketiga pelaku berbekal surat kuasa palsu mendatangi warga meminta sumbangan untuk pembangunan pesantren. Saat meminta sumbangan, ketiga pelaku selalu memperlihatkan surat kuasa tersebut, seolah-olah benar mereka utusan dari pesantren tersebut.

“Saat dimintai keterangan dari penyidik, ketiga pelaku mengakui bahwa telah memalsukan surat kuasa dengan cara scan di salah satu toko Photo Copy yang berada di Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti surat kuasa palsu, sejumlah uang Rp 750 ribu, sepeda motor yang dikendarai pelaku dan tiga peci warna hitam yang dipergunakan oleh pelaku.

“Diamankan di Mapolsek Trienggadeng guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...