Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Home News Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Utara
News

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Utara

Share
Share

ACEH UTARA (popularitas.com) – Pelaku pelecehan terhadap perempuan di bawah umur kembali terjadi di Aceh. Tindakan bejat itu kali ini menimpa gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama mengungkapkan pelakunya ialah paman korban sendiri berinisial EA (35 tahun).

Perempuan belia itu kukuh mengambil tindakan dengan melaporkan pamannya ke kepolisian, lantaran sudah dua kali mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.

Adhitya mengungkapkan, aksi cabul EA dilaporkan terjadi pada kurun waktu September 2019 di rumah pelaku.

“EA kita tangkap di rumahnya, Rabu malam, berselang beberapa jam setelah korban membuat laporan. Kepada penyidik, EA mengakui perbuatannya, namun bukan hanya dua kali, tapi telah ia lakukan sebanyak 6 kali,” kata AKP Adhitya di Aceh Utara, Jumat 27 September 2019.

Pelaku, terang Adhitya, turut mengancam korban agar tidak membongkar kelakuan bejatnya ke orang lain.

“Tapi korban tak kuasa dan melakukan perlawanan dengan melaporkan peristiwa itu ke pihak polisi,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version