ACEH UTARA (popularitas.com) – Pelaku pelecehan terhadap perempuan di bawah umur kembali terjadi di Aceh. Tindakan bejat itu kali ini menimpa gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama mengungkapkan pelakunya ialah paman korban sendiri berinisial EA (35 tahun).
Perempuan belia itu kukuh mengambil tindakan dengan melaporkan pamannya ke kepolisian, lantaran sudah dua kali mengalami pelecehan seksual oleh pelaku.
Adhitya mengungkapkan, aksi cabul EA dilaporkan terjadi pada kurun waktu September 2019 di rumah pelaku.
“EA kita tangkap di rumahnya, Rabu malam, berselang beberapa jam setelah korban membuat laporan. Kepada penyidik, EA mengakui perbuatannya, namun bukan hanya dua kali, tapi telah ia lakukan sebanyak 6 kali,” kata AKP Adhitya di Aceh Utara, Jumat 27 September 2019.
Pelaku, terang Adhitya, turut mengancam korban agar tidak membongkar kelakuan bejatnya ke orang lain.
“Tapi korban tak kuasa dan melakukan perlawanan dengan melaporkan peristiwa itu ke pihak polisi,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ASM)
Leave a comment