Home News Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba
News

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pemilik 68 Gram Narkoba

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus AG (46) seorang wanita asal Kabupaten Pidie Jaya karena memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. AG ditangkap di kediamannya, di Gampong Meunasah Balek, Kecamatan Meureudu, pada Minggu, 13 Oktober 2019, pukul 15.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga (IRT) itu berawal dari pengembangan kasus tersangka berinisial  S, yang sebelumnya berhasil diamankan.

“Pengakuan S, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka AG di rumahnya,” kata Iptu Yusra, Senin, 14 Oktober 2019.

Usai memperoleh informasi tersebut, Sat Narkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti 68.56 gram sabu-sabu. AG menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam mesin VCD.

Status AG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version