Home Headline Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Banda Aceh
HeadlineHukumNews

Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Share
Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Banda Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono. Antara Aceh/M Haris SA
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Direktorat Reserse Polda Aceh menembak pengedar narkoba yang sebelumnya berusaha melarikan saat dikejar dan dihentikan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat (27/3/2020), mengatakan tersangka berinisial M (32), warga Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

“Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur setelah polisi sempat memberikan tembakan peringatan. Tersangka M ditangkap pada Kamis (26/3) pukul 12.00 WIB,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Dari tangan tersangka turut diamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, satu unit mobil dalam kondisi rusak akibat tabrakan, serta satu unit telepon genggam.

Penangkapan tersangka M berawal dari informasi yang menyebut lelaki 32 tahun tersebut sering mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menyelidiki informasi tersebut dan menemukan M sedang mengemudikan mobil putih di kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh

Kemudian, polisi berupaya menghadang mobil tersangka. Namun, tersangka tetap melajukan mobilnya dalam kecepatan tinggi. Polisi pun mengejar target tersebut.

“Sempat terjadi kejar-kejaran di dalam Kota Banda Aceh. Mobil dikemudikan tersangka sempat menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman,” tutur Kombes Pol Ery Apriyono.

Laju mobil dikemudikan tersangka M terhenti setelah menabrak pohon, sehingga tidak bisa melaju lagi. Kondisi mobil dikemudikan tersangka M rusak parah.

Saat mengamankan tersangka, petugas sempat memberi tembakan peringatan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kaki kanan tersangka terkena tembakan.

“Kini, tersangka M diamankan di Polda Aceh. Kepolisian berupaya mengungkap jaringan narkoba tersangka M, di antara mengungkap asal narkoba yang diedarkan tersebut,” ujar Kombes Pol Ery Apriyono.[ANT]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version