HukumNews

Polisi usut insiden di tambang emas Aceh Selatan

Polisi usut insiden di tambang emas Aceh Selatan

POPULARITAS.COM – Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan usut insiden yang menimpa delapan penambang emas di daerah itu.

Aparat kepolisian bahkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan ini.

“Kejadian tragis ini memerlukan investigasi yang teliti dan komprehensif,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Isral dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/10/2023) kemarin itu menimpa delapan warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan liar. Mereka tertimbun oleh material tambang yang runtuh secara mendadak.

“Tanggapan cepat dari pihak berwenang memungkinkan penyelamatan beberapa korban, namun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini,” ujarnya.

Perwira pertama Polri itu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap penyebab insiden ini dan memastikan bahwa tindakan hukum sesuai akan diambil terhadap siapa pun yang bertanggung jawab.

“Kami juga akan bekerjasama dengan instansi lain untuk mencegah penambangan liar yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Isral mengingatkan masyarakat akan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar yang ilegal.

“Kejadian ini menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur yang sah dalam aktivitas pertambangan,” pungkasnya.

Shares: