POPULARUTAS.COM – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengawasan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi LPG berjalan merata, tepat sasaran, dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp22.500 per tabung.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, menjelaskan, pengawasan menyasar tiga agen LPG, yakni PT Ujung Raja Kuala Batu, PT Suria Meukat Gas, dan PT Gah Lhee Kilo.
“Personel diterjunkan untuk mengecek stok dan proses distribusi ke pangkalan,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto.
Hasil pendataan menunjukkan PT Ujung Raja Kuala Batu (84 pangkalan) dan PT Gah Lhee Kilo (76 pangkalan) belum menyalurkan LPG karena stok masih dalam perjalanan, masing-masing sebanyak 1.120 tabung.
Sementara PT Suria Meukat Gas (133 pangkalan) sudah menyalurkan LPG 3 kg sebanyak 1.120 tabung, LPG 5,5 kg 147 tabung, dan LPG 12 kg 134 tabung.
Agus menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polres Abdya untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan benar‑benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, terutama setelah terjadinya banjir di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
“Kami memastikan LPG subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak, terutama pascabanjir yang melanda beberapa wilayah Aceh. Setiap pangkalan wajib menyalurkan satu tabung per kartu keluarga sesuai nomor antrean,” tegas AKBP Agus.
Selain melakukan pengawasan, personel Polres juga mengingatkan pemilik pangkalan agar tidak menjual LPG di luar HET dan menghindari praktik penimbunan.
Polres Abdya akan terus koordinasi dengan agen, dan pangkalan untuk mencegah potensi kelangkaan dan mengambil tindakan hukum bila terjadi penyalahgunaan.
Secara umum, ketersediaan LPG subsidi di Abdya belum sepenuhnya normal, namun situasi keamanan selama pengawasan tetap kondusif.

Leave a comment