Home News Polres Abdya Ingatkan Penjual BBM dengan Harga Tak Wajar Bisa Dijerat Enam Tahun Penjara
News

Polres Abdya Ingatkan Penjual BBM dengan Harga Tak Wajar Bisa Dijerat Enam Tahun Penjara

Share
Kapolres Abdya, AKBP Agus bersama ketua DPRK Abdya, Rony Guswandi meninjau pendistribusian BBM di SPBU Keude Paya, Blangpidie.. Poto: Rahmat | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) mengingatkan  praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga tinggi, merupakan tindakan ilegal dan dapat dipidana hingga enam tahun penjara.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, menanggapi menjamurnya pedagang BBM eceran yang menjual dengan harga Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter dalam beberapa hari terakhir.

“Penjualan BBM di atas harga normal adalah ilegal, dan bisa kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, Kamis (4/12/2025).

Karena, lanjutnya, setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM dapat dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Maka hati-hati, dan jual lah dengan harga normal sebesar Rp 12.000 per liter. Masyarakat, juga jangan panic buying, belilah sesuai kebutuhan, dan tidak melakukan penimbunan, karena itu juga melanggar hukum,” sebutnya.

Kapolres juga memastikan bahwa stok BBM di Abdya dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian secara berlebihan.

“Distribusi BBM kita normal. Masyarakat diminta tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh aksi pedagang nakal,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version