Home Hukum Polres Aceh Barat Masih Amankan Terduga Pengancam Wartawan
HukumNews

Polres Aceh Barat Masih Amankan Terduga Pengancam Wartawan

Share
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Barat Iptu Muhammad Isral (kiri) didampingi KBO Reskrim, Iptu P Panggabean, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Senin (6/1/2020). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Polres Aceh Barat hingga Senin (6/1) pagi masih mengamankan seorang terduga pengancam wartawan di Mapolres setempat di Meulaboh.

Ia diamankan sejak Minggu (5/1) lalu setelah kasus pengancaman ini dilaporkan oleh korban Aidil Firmansyah (25), wartawan sebuah tabloid dan media daring terbitan Aceh sekitar satu jam setelah korban membuat pelaporan ke polisi pada Minggu (5/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

“Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim, Iptu P Panggabean, Senin, 6 Januari 2020, di Meulaboh.

Dalam perkara ini, kata Muhammad Isral, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait kasus pengancaman tersebut.

Namun, polisi belum menjelaskan identitas pria yang diamankan dalam kasus tersebut.

Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat, guna melengkapi penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.

“Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.

Polisi juga mengatakan kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan, apabila hasil gelar perkara pada Senin siang memenuhi unsur tindak pidananya, tuturnya.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version