Polres Aceh Besar musnahkan satu hektar ladang ganja di Lamteuba
Pemusnahan ladang ganja di Lamteuba, Aceh Besar, Sabtu (12/4/2025). FOTO : HO popularitas.com 
Home Kriminalitas Polres Aceh Besar musnahkan satu hektar ladang ganja di Lamteuba
Kriminalitas

Polres Aceh Besar musnahkan satu hektar ladang ganja di Lamteuba

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Polres Aceh Besar bersama prajurit Kompi Senapan B Yonif 117/KY memusnahkan satu hektar ladang ganja di Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Sabtu (12/4/2025).

Setidaknya ada seribuan batang ganja yang dibabat oleh tim gabungan ini berkat informasi dari masyarakat, dengan ketinggian batang yang mencapai satu hingga dua meter dan berusia dua hingga tiga bulan.

Untuk menuju ke lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama tiga jam. Meski medan yang terjal dan licin menyulitkan, namun tak menyurutkan niat tim.

Setibanya di lokasi, petugas langsung membabat seluruh batang ganja, yang kemudian dibakar hingga habis tak bersisa. Sebagian juga ada yang diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengatakan, pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama di jajaran kepolisian. “Ini merupakan komitmen kepolisian, dalam hal ini Polres Aceh Besar, dalam memberantas narkotika,” ujarnya.

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak. Karena itu, Sujoko mengajak semua pihak untuk ikut berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar. “Kami juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja di wilayah Aceh Besar, agar bisa benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan
Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan
Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta
Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...