Home Hukum Polres Aceh Besar tangkap dua ayah cabuli putri kandungnya
HukumNews

Polres Aceh Besar tangkap dua ayah cabuli putri kandungnya

Share
Polres Aceh Besar tangkap dua ayah cabuli putri kandungnya
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman, saat memimpin konferensi pers akhir tahun tentang capaian kinerja jajaran kepolisian resort di wilayah hukum Aceh Besar, Jumat (29/12/2023). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Dua ayah, masing-masing Y (56) dan ES (46), ditangkap Polres Aceh Besar dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan putri kandungnya sendiri. Bahkan, salah satu korban yang tak lain merupakan darah daging pelaku hamil dan melahirkan.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman, dalam keterangan persnya, Jumat (29/12/2023) menerangkan, dari dua pelaku yang ditangkap pihaknya, salah satunya adalah Y (56) warga Kecamatan Seulimuem.

Kasus tersebut terungkap usai laporan dari keluarga korban. Saat itu, anak kandung pelaku itu hamil dan kemudian melahirkan. Selanjutnya ketika ditanyakan pihak keluarga, korban mengaku bahwa hal itu perbuatan ayah kandungnya.

Usai mendapatkan pengaduan tersebut, kemudian pihaknya melakukan proses hukum dan akhirnya menangkap pelaku. “Y ini sudah kita tangkap sejak Oktober Oktober 2023,” terang AKBP Carlie.

Selanjutnya, tersangka ES (46) ditangkap pihaknya pada 5 Desember 2023. Dari pengakuan korban dan pelaku, ternyata perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya itu telah dilakukan sejak Oktober. “Pelaku mengaku dan mengatakan melakukan perbuatannya sebanyak dua kali sejak Oktober,” sebut Kapolres.

Saat ini, lanjut mantan Kapolres Gayo Lues ini, para korbannya masih menjalani pemulihan trauma yang melibatkan pihak terkait.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version