Home Hukum Polres Aceh Tenggara tangani 672 kasus kriminal sepanjang 2022
HukumNews

Polres Aceh Tenggara tangani 672 kasus kriminal sepanjang 2022

Share
Polres Aceh Tenggara tangani 672 kasus kriminal sepanjang 2022
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, saat beri keterangan pers akhir tahun terkait dengan berbagai perkara yang ditangani instansi kepolisian itu sepanjang 2022. FOTO : Humas Polres Aceh Tenggara
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Aceh Tenggara, sepanjang tahun 2022 setidaknya menangani 672 kasus kriminal yang terjadi di daerah itu. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan jumlah perkara yang ditangani, yakni 69 kasus, atau meningkat 11 persen.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/1/2023) yang diterima popularitas.com, di Banda Aceh.

Dikatakan Kapolres, beberapa kasus menonjol yang ditangani pihaknya, seperti pengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, yakni sebanyak 83 perkara yang sudah lengkap berkasnya, atau P21. Sementara 12 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Selanutnya, kasus penyalagunaan sabu terdapat 77 kasus, dengan barang bukti yagn berhasil diamankan mencapai 448,82 gram, sementara ganja 5.505,58 gram.

Terkait dengan kasus laka lantas, sambung Kapolres, terjadi penurunan jumlah, yakni hanya 62 perkara sepanjang 2022. Sementara ditahun sebelumnya terhadap 99 kasus laka lantas. “Laka lantas ada penurunan perkara,” ungkapnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version