POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara, saat ini terus melakukan perburuan terhadap komplotan pemilik senjata api di kabupaten itu. Untuk itu, para buronan diminta untuk serahkan diri atau ditangkap oleh petugas.
Penegasan itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025). Dia menyebutkan bahwa, komplotan yang diburu pihaknya adalah aktor utama dalam kasus kepemilikan senjata api. “Ada tiga orang kita buru, yakni, B, CL, dan N. Kegitanya aktor utama,” katanya.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus kepemilikan senjata itu sendiri, adalah hasil dari pengembangan kejahatan narkoba yang ditangkap oleh Polda Lampung.
Kasus kejahatan narkoba yang ditangkap Polda Lampung tersebut, ungkapnya, libatkan Aswani yang telah ditangkap sebelumnya. “Kasus ini berawal dari temuan 99 durian yang berisi narkoba di Lampung,” ujarnya lagi.
Nah, dari Aswani inilah kemudian terungkap beberapa kasus lain, termasuk kepemilikan senjata api di kabupaten ini. Karna itu, tiga orang yang telah kita deteksi sebagai aktor utama akan terus kita buru. “Tidak ada tempat bersembunyi di sini, kita pastikan terus kita kejar,” tandas Kasat.
Pihaknya juga menduga, para pelaku miliki keahlian dalam perakitan senjata, sambungnya lagi. Dugaan lainnya, ketiganya juga disinyalir miliki senjata laras panjang yang membahayakan. Karna itu, Polres Aceh Utara akan terus mengejar, memburu dan menangkapnya, demikian Boestani.

Leave a comment