Home News Polres Bireuen Bongkar Praktik Rakit Senjata Api Ilegal
News

Polres Bireuen Bongkar Praktik Rakit Senjata Api Ilegal

Share
Polda Aceh bersama Polres Bireuen saat konferensi Pers pengungkapan praktik perakitan senjata ilegal di Mapolda Aceh. Poto: HO | Polres Bireun
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Bireuen, membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal di wilayah hukum setempat.

Dalam operasi berantas peredaran senjata ilegal di tengah-tengah masyarakat itu, Polres Bireuen ikut meringkus seorang tersangka berinisial SR (38) dan tiga pucuk senjata rakitan kaliber 5,56.

Pengungkapan praktik pembuatan senjata rakitan ilegal itu dilakukan polisi di wilayah Peusangan, pada Jumat (26/6/2026) lalu.

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar menyebutkan, sebelum pengungkapan itu terjadi, awalnya personel Reskrim mengendus adanya praktik ilegal terkait pembuatan senjata rakitan di wilayah Peusangan.

AKP Dedy langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan secara detail atas informasi tersebut.

Tidak butuh waktu lama, personel Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Perwira Pertama (PAMA) polisi itu berhasil mendeteksi lokasi serta pelaku yang diduga melakukan praktik perakitan senjata ilegal itu.

Sejurus kemudian, polisi pun langsung melakukan penggrebekan lokasi praktik ilegal itu di sebuah bengkel las sekaligus rumah tersangka di wilayah Peusangan.

“Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 yang diduga dirakit secara ilegal,” kata Kasatreskrim AKP Dedy Miswar dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (30/6/2026).

Kendati seorang tersangka perangkit telah diamankan, namun ia memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam perakitan maupun peredaran senjata api ilegal.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

POPULARITAS.COM— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim...

NewsSepakbola

Piala Dunia 2026 Dikepung Drone, FBI Sita Lebih dari 500 Unit

POPULARITAS.COM – Amerika Serikat (AS) mendeteksi 1.139 drone di sekitar stadion dan...

KriminalitasNews

Semester Satu 2026, Polda Aceh Ungkap 478 Kasus Kriminl 3C  

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengungkap 478 kasus tindak kriminal dalam waktu enam...

News

Sambut Kloter Terakhir Debarkasi Aceh, Wamenhaj Apresiasi Pelayanan Haji Aceh

POPULARITAS.COM – Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut langsung kepulangan jemaah haji Kloter...

Exit mobile version