Home Hukum Polres Lhokseumawe bekuk penyelundup sabu jaringan internasional
HukumNews

Polres Lhokseumawe bekuk penyelundup sabu jaringan internasional

Share
Tersangka bersama barang bukti sabu seberat 9,5 kilogram dihadirkan saat konferensi pers Kamis (18/11/2021). (Rizkita/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Resnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram, yang diduga jaringan internasional. Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan empat tersangka.

Keempat tersangka masing-masing berinisial DS (38), TA (59), dan R (36), ketiganya merupakan warga asal Dusun B Padang Sakti, Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Sementara satu tersangka lagi berinisial AS (33) warga Dusun Keuramat Jaya, Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, keempat tersangka ditangkap pada 13 November 2021 sekira pukul 15.00 WIB di kawasan Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, tepatnya di pesisir pantai areal industri PT Arun.

“Barang bukti itu mereka tanam di pasir pantai itu, setelah sebelumnya mereka lolos melalui jalur laut, mereka kita tangkap setelah barang tersebut telah mendarat ke darat,” ungkap Eko kepada wartawan saat konferensi pers Kamis (18/11/2021).

Lanjut Eko, setelah barang bukti ditemukan, petugas membuka sembilan  kemasan plastik teh Cina warna hijau yang tertulis Guanyinwang.

“Setelah kita buka ternyata berisikan sabu, temuan itu kita lakukan penyelidikan dan ternyata sabu seberat berat 9.496 gram atau kurang lebih seberat 9,5 kilogram,” sebutnya.

Eko menyebutkan, berdasarkan penyelidikan sementara sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut, yang didatangkan dari negara luar. Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemiliknya karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dugaan semetara, polisi menyebutkan penyeludupan sabu itu jaringan internasional. Untuk asal sabu itu masih dalam penyelidikan.

“Jika dilihat ini bungkusan teh Cina, keterangan tersangka mereka hanya bertugas mengantar sampai ke darat dengan bayaran per bungkus Rp 5 juta per kurir,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version