Home Hukum Polres Nagan Raya tangkap empat orang pelaku tambang emas ilegal
HukumNews

Polres Nagan Raya tangkap empat orang pelaku tambang emas ilegal

Share
Polres Nagan Raya tangkap empat orang pelaku tambang emas ilegal
Satu unit alat berat yang diamankan polisi dari kawasan penambangan emas diduga ilegal di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis (19/5/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menahan empat orang tersangka pelaku penambangan emas secara ilegal (ilegal minning) di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Empat pelaku kita tangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan aktivitas penambangan emas secara ilegal,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Rabu (19/5/2021)

baca juga : Truk Pengangkut Sawit Terbalik di Nagan Raya Akibat Ban Bocor

Ada pun keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi masing-masing berinisial RM (30 tahun) warga Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian SA (23 tahun) dan SU (20 tahun) warga Desa Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, serta MY (29 tahun) warga Desa Teumareng Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit alat berat, satu lembar ambal penyaring emas warna hijau, satu buah indang alat penyaring emas, serta serbuk emas pasir.

Menurutnya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Reoublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas lima tahun.

“Keempat tersangka masih kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Machfud menambahkan. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version