Home Hukum Polres Nagan Raya tangkap pengedar narkoba, barang bukti 20 paket sabu siap edar
HukumNews

Polres Nagan Raya tangkap pengedar narkoba, barang bukti 20 paket sabu siap edar

Share
Polres Nagan Raya tangkap pengedar narkoba, barang bukti 20 paket sabu siap edar
Tersangka AAJ (34) saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Jumat (5/1/2024). FOTO : Humas Polres Nagan Raya
Share

POPULARITAS.COM – Polisi dari Satres Narkoba Polres Nagan Raya, tangkap AAJ (34), warga Leueng Keubue Jagat, Kecamatan Tripa. Pria itu diamankan dalam dugaan tindak pidana pengedaran barang bukti narkoba jenis sabtu. Saat ditangkap, bersamanya turut diamankan 20 paket sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024) menerangkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu, berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah maraknya peredaran barang haram di daerah mereka yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan informasi. Kemudian, Rabu (3/1/2024), petugas bergerak ke lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut. Setibanya di TKP, polisi mendapati seseorang mengendari sepeda motor dan singgah di salah satu kios warga.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan benar didapati barang bukti sabu sebanyak 20 paket bersama tersangka.  “Saat kita tangkap, dari tangan pelaku ada barang bukti sabu siap edar. Dibungkus dengan plastik warna bening,” terangnya.

Barang bukti tersebut kemudian dilakukan penimbangan, berat totalnya capai 4,64 gram, sambungnya. Selain barang bukti sabu, bersama pelaku juga turut diamankan satu unit motor Honda Beat dan handphone, tambahnya.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terang Ipda Vitra.

Ipda Vitra Ramadhani mengingatkan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak berwajib melalui +62 853-5970-2552 jika terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

“Kami membuka nomor kontak yang dapat di hubungi bagi masyarakat jika terjadi tindak pidana penyalahguna narkoba. Kontribusi masyarakat dalam menekan penyalahgunaan narkoba juga berperan penting,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version