Home News Polres Nagan Raya tangkap penimbun ratusan liter BBM subsidi
News

Polres Nagan Raya tangkap penimbun ratusan liter BBM subsidi

Share
Polres Nagan Raya tangkap penimbun ratusan liter BBM subsidi
Petugas kepolisian mengintrogasi seorang warga diduga sebagai penimbun BBM subsidi di sebuah rumah di kawasan Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (5/9/2022). (ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya)
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap dua orang warga diduga sebagai penimbun 590 liter BBM solar subsidi pada sebuah rumah di kawasan Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat.

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya dugaan penimbunan BBM subsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi Machfud, Selasa (6/9/2022).

Ada pun dua orang warga yang sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya tersebut masing-masing berinisial AF (52 tahun) warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kemudian seorang pria berinisial AS (47 tahun) warga Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dari tangan AF, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 14 jeriken yang berisi 480 liter BBM subsidi jenis biosolar, yang diangkut menggunakan dump truck warna kuning dengan nomor polisi F 8782 SE.

Sedangkan dari pelaku berinisial AS, polisi mengamankan sebanyak empat jeriken berisi 110 liter BBM biosolar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil Panther warna biru dengan nomor polisi BL 681 DZ.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya, dan barang buktinya juga sudah kita amankan di Mapolres,” kata Machfud.

Polisi juga memastikan kedua pelaku diduga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman kurungan penjara. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version