Polres Pidie Jaya targetkan penanganan korupsi tahun 2025
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu saat menyampaikan pers rilis dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Rabu (31/12/2024). FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Home Hukum Polres Pidie Jaya targetkan penanganan korupsi tahun 2025
Hukum

Polres Pidie Jaya targetkan penanganan korupsi tahun 2025

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolian Polres Pidie Jaya memastikan pada tahun 2025 mendatang akan melakukan pengungkapan kasus-kasus dugaan pembegalan keuangan negara atau korupsi di daerah setempat.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam keterangannya kepada sejumlah awak media saat konferensi pers di aula Mapolres setempat,  Selasa (31/12/2024).

Bahkan perwira menengah polisi itu telah memerintahkan Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja untuk melakukan pengungkapan kasus korupsi di daerah setempat dengan target minimal satu perkara yang diwajibkan untuk dinaikan ke tahap penyidikan.

“Kami (Kapolres) telah sampaikan, tolong di Pidie Jaya ini tahun 2025 ada pengungkapan kasus korupsi,” ujar Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Amatan media ini, saat Kapolres Pidie Jaya menyampaikan perintah tersebut, Kasatreskrim Iptu Fauzi Atmaja tampak mengangguk dengan penuh semangat.

Diakui olehnya, dalam menyelesaikan pengungkapan kasus korupsi hingga mencapai tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut pastinya tidak akan bisa tuntas dalam waktu satu tahun.

Terdapat beberapa jenjang yang harus dilalui, mulai dari tahap penyelidikan, kemudian peningkatan ke tahap penyidikan. Baru selanjutnya pelimpahan tahap II ke Jaksa penuntut.

“Tahun 2025 ini ada perkara korupsi yang kita minta tangani. Memang untuk perkara korupsi itu tidak bisa tahun ini kita kerjakan (mulai penyelidikan) tahun ini selesai (tahap II ke Kejaksaan). Pasti perkara korupsi ini, tahun ini kita kerjakan pasti penyelesaiannya (tahap II) di tahun depan,” jelasnya.

Dalam konferensi Pers itu, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu juga menyampaikan jumlah perkara-perkara kriminalitas yang ditangani oleh Satreskrim setempat mencapai 142 kasus dari berbagai macam tindak pidana.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version