Polres Pidie Jaya. (Nurzahri/popularitas.com)
Home Hukum Polres Pijay akan hadapi praperadilan LBH terkait pemerkosaan anak
HukumNews

Polres Pijay akan hadapi praperadilan LBH terkait pemerkosaan anak

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, memastikan akan melayani gugatan praperadilan yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, terkait penghentian penyidikan kasus dugan pemerkosaan anak di bawah umur.

Sebagaimana diketahui, empat advokat publik yang bernaung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, pada Rabu (2/2/2022) mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Meureudu, terhadap Polres Pidie Jaya, karena menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemerkosaan yang menimpa CR yang dilakukan US.

Saat dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh US yang tak lain merupakan ayah tiri CR, korban saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Pidie Jaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pihaknya akan menghadapi praperadilan yang dilakukan oleh LBH Banda Aceh tersebut.

“Kami akan mengikuti dan kami siap menghadapi praperadilan ini,” kata Dedy Miswar kepada popularitas.com, Kamis (3/2/2022).

Sambung Dedy, bahkan dalam penerbitan SP3 tersebut, sudah dilakukan sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP).

“Sudah sesuai prosedur (SP3),” ujarnya.

Kendati demikian, hingga Kamis (3/2/2022) Polres Pidie Jaya belum menerima surat pemberitahuan ikhwal praperadilan atas SP3 kasus tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version