Home Hukum Polres Sabang tangkap DPO perambah hutan ilegal
HukumNews

Polres Sabang tangkap DPO perambah hutan ilegal

Share
Tersangka perambahan hutan yang buron sejak tiga bulan lalu. (Polres Sabang)
Share

POPULARITAS.COM – JAS (42), warga Sabang kini terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus penebangan pohon tanpa izin yang dilakukan di wilayah tersebut.

JAS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Sabang sejak September 2023 lalu. Ia baru tertangkap pada Minggu (28/1/2024) kemarin.

“Tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sabang dan Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan kepada popularitas.com, Rabu (31/1/2024).

Saat ditangkap, sebut Erwan, JAS sedang tertidur di sebuah rumah kosong di kawasan Gampong Pasie, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Kini ia ditahan di Mapolres Sabang untuk diproses hukum lanjut dan dijerat Pasal 82 ayat 1 huruf b dan c UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Eks Koorspripim Polda Aceh ini mengapresiasi kerja keras personelnya. Pihaknya akan selalu menindak tegas kejahatan yang terjadi di wilayah Sabang tanpa pandang bulu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version