Home News Polresta Banda Aceh rekontruksi pembunuhan Evi Marina oleh anak kandungnya 
News

Polresta Banda Aceh rekontruksi pembunuhan Evi Marina oleh anak kandungnya 

Share
Polresta Banda Aceh rekontruksi pembunuhan Evi Marina oleh anak kandungnya 
Pelaku yang tak lain merupakan anak kandung korban, ikut dihadirkan pada saat gelar rekonstruksi pembunuhan Eva Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu (15/5/2024). FOTO : Humas Polresta Banda Aceh 
Share

POPULARITAS.COM – Proses hukum kasus pembunuhan Evi Marina Amaliati (53) yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada Januari 2024 lalu masih terus bergulir.

Hari ini, Rabu (15/5/2024), penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan atas kejadian tersebut.

Reka adegan itu juga dihadiri langsung oleh tersangka CNM (25) yang tak lain adalah anak kandung korban. Ia tampak hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, termasuk pacar dan para saksi.

Namun, tersangka CNM tak melakukan langsung adegan itu. Perannya digantikan oleh penyidik yang merupakan seorang polisi wanita (polwan) yakni Bripka Delvia.

Setidaknya ada 17 adegan yang diperagakan, hingga ke tahap tersangka yang memukul kepala korban dengan menggunakan sebongkah baru di atas kasur.

“Rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda M Rizky Pratama Putra.

Selama kegiatan itu berjalan sekitar dua jam, pihaknya pun tak menemukan informasi terbaru. Artinya, semua adegan yang diperagakan telah sesuai.

“Rekonstruksi dihadiri penyidik kami, kejaksaan, saksi dan tersangka yang didampingi kuasa hukumnya,” pungkas Rizky.

Seperti diketahui sebelumnya, CNM ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh ibu kandungnya sendiri.

Awalnya, polisi mengira bahwa korban dirampok. Namun dari hasil penyelidikan, diketahui tak ada harta benda korban yang hilang.

Bahkan, juga tidak ada tanda-tanda bekas perampokan di rumah korban, seperti pintu atau jendela rumah yang rusak. “Harta korban juga tidak ada yang hilang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama beberapa waktu lalu.

Terakhir diketahui bahwa CNM nekat membunuh ibu kandungnya lantaran punya masalah dan dendam pribadi yang disimpan sejak lama.

Share
Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version