Polresta Banda Aceh rekontruksi pembunuhan Evi Marina oleh anak kandungnya 
Pelaku yang tak lain merupakan anak kandung korban, ikut dihadirkan pada saat gelar rekonstruksi pembunuhan Eva Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu (15/5/2024). FOTO : Humas Polresta Banda Aceh 
Home News Polresta Banda Aceh rekontruksi pembunuhan Evi Marina oleh anak kandungnya 
News

Polresta Banda Aceh rekontruksi pembunuhan Evi Marina oleh anak kandungnya 

Share
Share

POPULARITAS.COM – Proses hukum kasus pembunuhan Evi Marina Amaliati (53) yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada Januari 2024 lalu masih terus bergulir.

Hari ini, Rabu (15/5/2024), penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan atas kejadian tersebut.

Reka adegan itu juga dihadiri langsung oleh tersangka CNM (25) yang tak lain adalah anak kandung korban. Ia tampak hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, termasuk pacar dan para saksi.

Namun, tersangka CNM tak melakukan langsung adegan itu. Perannya digantikan oleh penyidik yang merupakan seorang polisi wanita (polwan) yakni Bripka Delvia.

Setidaknya ada 17 adegan yang diperagakan, hingga ke tahap tersangka yang memukul kepala korban dengan menggunakan sebongkah baru di atas kasur.

“Rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda M Rizky Pratama Putra.

Selama kegiatan itu berjalan sekitar dua jam, pihaknya pun tak menemukan informasi terbaru. Artinya, semua adegan yang diperagakan telah sesuai.

“Rekonstruksi dihadiri penyidik kami, kejaksaan, saksi dan tersangka yang didampingi kuasa hukumnya,” pungkas Rizky.

Seperti diketahui sebelumnya, CNM ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh ibu kandungnya sendiri.

Awalnya, polisi mengira bahwa korban dirampok. Namun dari hasil penyelidikan, diketahui tak ada harta benda korban yang hilang.

Bahkan, juga tidak ada tanda-tanda bekas perampokan di rumah korban, seperti pintu atau jendela rumah yang rusak. “Harta korban juga tidak ada yang hilang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama beberapa waktu lalu.

Terakhir diketahui bahwa CNM nekat membunuh ibu kandungnya lantaran punya masalah dan dendam pribadi yang disimpan sejak lama.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version