POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Banda Aceh respon cepat dugaan politik uang di Pilkada 2024 lalu. Saat ini, berdasarkan informasi yang diterima popularitas.com, sejumlah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan penghilangan barang bukti OTT money politik yang libatkan pasangan Illiza-Afdhal.
Respon cepat Polresta Banda Aceh itu sendiri, dilakukan sebagai tindaklanjut dari persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung pada 17 Juli 2025.
Terkait dengan hal tersebut, aktivis perempuan Aceh yang juga merupakan saksi pelapor, memuji kinerja dan respon cepat Polresta Banda Aceh dalam penangangan kasus tersebut.
Katanya, respon cepat polisi itu, sebagai bukti bahwa ada dugaan tindak pidana dalam kasus money politik dan penghilangan barang bukti OTT yang dilakukan oleh komisioner Panswalih Aceh.
Dia juga berharap, penanganan kasus ini harus tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun agar penegakan hukum berjalan tegak lurus sesuai aturan.
Selain itu, Yulindawati juga menyoroti persoalan Money Politik yang terjadi saat pilkada walikota lalu agar transparan serta bisa menyeret panwaslih yang ikut terlibat. “Kasus ini juga harus dituntaskan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Banda Aceh,” tegasnya.

Leave a comment