Home Hukum Prarekonstruksi mutilasi di Semarang, pelaku peragakan 50 adegan
HukumNews

Prarekonstruksi mutilasi di Semarang, pelaku peragakan 50 adegan

Share
Tersangka pembunuhan mutilasi Muhammad Husen (28) menjalani prarekonstruksi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi terhadap pemilik depo air isi ulang.

Tersangka kasus pembunuhan tersebut, Muhammad Husen (28), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjalani sekitar 50 adegan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, Jumat (12/5/2023).

Kanitreskrim Polrestabes Semarang Iptu Dionisius Yudi, dikutip dari laman Antara, mengatakan dalam prarekonstruksi itu tidak seluruh adegan dilakukan.

“Total ada 120 adegan, namun hanya diambil pokoknya saja,” kata Yudi.

Beberapa adegan yang dilakukan antara lain saat pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan linggis, proses mutilasi, hingga mengecor tubuh korban. Dion menambahkan hingga saat ini tersangka Husen masih konsisten dengan keterangannya.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sudah menyatakan menyesal telah membunuh pemilik usaha tempatnya bekerja itu.

Muhammad Husen membunuh dan memutilasi Irwan Hutagalung, di mana rangkaian aksi pembunuhan berencana tersebut berlangsung sejak Kamis (4/5) hingga Sabtu (6/5).

Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version