Home Ekonomi Pria Ini Ancam Kerahkan Ribuan Anggota Jika Pusat Halangi Aceh Kelola Blok Migas Sendiri
EkonomiNews

Pria Ini Ancam Kerahkan Ribuan Anggota Jika Pusat Halangi Aceh Kelola Blok Migas Sendiri

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com)- Lembaga Pemuda Rakyat Aceh Republik Indonesia (LEMPERARI) mendukung rencana Pemerintah Aceh untuk mengelola minyak dan gas di Blok NSB dan NSO secara mandiri. Saat ini, kedua Blok Minyak dan Gas Bumi tersebut masih dalam pengelolaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

“Selama ini hampir 52 tahun hasil bumi kita dikuras dengan bergantinya perusahaan ekplorasi, baik asing (Mobil oil, Exxon Mobil) maupun nasional. Hal itu tidak membuat keuntungan bagi Aceh secara umum dan masyarakat seputaran lingkungan perusahaan. Kita hanya menjadi penonton di ladang sendiri,” ujar Ketua LEMPERARI, Muhammad Fadil Abta, Selasa 5 November 2019.

Dia mengatakan pengelolaan blok Migas oleh nasional dan asing sama sekali tidak transparan. Mereka bahkan tidak mengetahui seberapa besar penggunaan tenaga kerja asing dan lokal di wilayah kerja Migas Aceh.

Selain itu, jumlah penjualan hasil bumi Aceh ini juga terkesan tertutup. Begitu juga besaran dana CSR untuk publik Aceh dinilai tidak dipublikasi secara meluas. “Untuk kita minta perbaiki jalan mereka saja, kita harus melakukan demo terlebih dahulu,” katanya.

Atas pertimbangan itulah LEMPERARI sangat mendukung agar Pemerintah Aceh mengelola sendiri hasil alam Aceh. Apalagi menurutnya dana otonomi khusus Aceh tak lama lagi akan berakhir.

“Inilah nafas Aceh baru buat generasi yang akan datang, dan kita siap membantu Pemerintah Aceh apabila Pusat dalam hal ini Kementeriaan ESDM dan SKK Migas, tidak menyetujui pengelolaan tersebut dilimpahkan ke pemerintah Aceh,” katanya lagi.

Muhammad Fadil Abta mengklaim LEMPERARI saat ini diperkuat oleh 4 ribu anggota. Jumlah ini disebutkan akan dikerahkan jika saja Pusat menghalang-halangi Pemerintah Aceh untuk mengelola Blok Migas.

“Kita siap melakukan tindakan yaitu memblokade pengoperasiaan mereka jika permintaan pengelolaan hasil alam Migas Aceh tidak diberikan kewenangan oleh pemerintah Pusat,” pungkasmya.* (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version