Home Kriminalitas Promosikan situs judi online, selebgram Aceh Jaya ditangkap Polda 
Kriminalitas

Promosikan situs judi online, selebgram Aceh Jaya ditangkap Polda 

Share
Promosikan situs judi online, selebgram Aceh Jaya ditangkap Polda 
Promosikan situs judi online, selebgram Aceh Jaya ditangkap Polda 
Share

POPULARITAS.COM – Seorang selebgram asal Aceh Jaya berinisial NF (18) menjadi tersangka karena mempromosikan judi online pada Jumat, 2 Juli 2024 lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim di Banda Aceh, Rabu (17/7/2024).

“Benar, kami telah memeriksa seorang selebgram berinisial NF, asal Aceh Jaya. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi promotor judi online,” ujarnya.

“Terhitung hari ini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Aceh,” sambung Ibrahim.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi pada 1 Juli 2024 lalu terkait aktivitas promosi judi online yang dilakukan NF.

Setelah diperiksa, NF pun membenarkan dan mengakui bahwa dirinya menjadi affiliator dan pengiklan judi online melalui akun Instagram-nya.

Pada Juni 2023 lalu, NF menerima tawaran dari agency situs judi online melalui direct messenger Instagram yang tidak dikenal. Ia pun tertarik karena ditawari bayaran Rp200 ribu per minggu.

“NF ini menjadi promotor situs judi online sejak Juni 2023 hingga dirinya ditangkap. Pelaku sudah menerima uang dari agency selama satu tahun dengan total Rp10 juta,” ungkapnya.

“Salah satu alasan pelaku mempromosikan judi online karena faktor ekonomi. Pelaku ini mempromosikan link judi online pada akun Instagramnya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu,” tambahnya.

Selain NF, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu kartu SIM provider, satu akun Instagram atas nama geniy_girlss, dan satu perangkat charger handphone.

“Pelaku NF akan disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.

Ibrahim juga berharap, kasus ini menjadi peringatan bagi para selebgram lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau ikut-ikutan mempromosikan hal-hal yang berkaitan dengan perjudian.

Selebgram asal Aceh Jaya yakni NF jadi tersangka usai mempromosikan judi online. FOTO : Bid Humas Polda Aceh

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version