Home News Propam Periksa Kapolresta Banda Aceh, Polri Minta Publik Tak Spekulasi
News

Propam Periksa Kapolresta Banda Aceh, Polri Minta Publik Tak Spekulasi

Share
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. Foto : HO/Antara | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polri memastikan pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabbir oleh Divisi Propam Mabes Polri berjalan transparan dan profesional. Publik diminta tak berspekulasi.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, dikutip dari Antara, Sabtu (8/8/2026).

Johnny menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurut dia, setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan ditelaah serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Johnny menegaskan Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun menimbulkan kesimpangsiuran. Ia mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi dari Polri terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Johnny memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Johnny.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Jabbir diperiksa Propam Polri. Namun, Joko belum dapat menjelaskan substansi pemeriksaan tersebut karena menjadi kewenangan Divisi Propam Polri.

“Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap kapolresta Banda Aceh maupun kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” katanya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsTeknologi

Setelah PHK 8.000 Karyawan, Mark Zuckerberg Sebut AI Tak Bisa Gantikan Manusia

POPULARITAS.COM – Bulan Mei lalu, Meta, raksasa media sosial milik Mark Zuckerberg,...

News

Angin Kencang Masih Berpotensi Terjadi di Aceh, Nelayan Diminta Waspada

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

KesehatanNews

5 Permasalahan Kaki yang Sering Dialami Masyarakat Indonesia 

POPULARITAS.COM – Kaki menjadi salah satu bagian tubuh yang bekerja paling keras...

NewsSepakbola

Ada Berbagai Macam Julukan untuk Timnas Spanyol, Apa Saja? 

POPULARITAS.COM – Tim Nasional Spanyol kembali berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah...

Exit mobile version