Home News PSSI Sanksi Persiraja, Laga Kontra PSMS Digelar Tanpa Penonton
NewsSepakbola

PSSI Sanksi Persiraja, Laga Kontra PSMS Digelar Tanpa Penonton

Share
Skuad Persiraja Banda Aceh. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Klub Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi oleh PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) terkait insiden usai pertandingan melawan Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026.

Berdasarkan salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 25 April 2026 Persiraja dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI 2025 setelah terjadi penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan oleh oknum suporter usai laga yang digelar di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada 19 April 2026.

“Benar, kami sudah menerima salinan surat tersebut, dan tentu saja itu mengejutkan karena hukumannya terlalu berat,” kata Sekum Persiraja, Rahmat Djailani, Kamis (30/4/2026).

Dalam putusannya di surat tersebut dituliskan, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali saat Persiraja bertindak sebagai tuan rumah. Sanksi ini berlaku pada laga terdekat.

Dengan demikian, pertandingan kandang Persiraja kontra PSMS Medan dipastikan akan berlangsung tanpa kehadiran penonton di stadion pada Sabtu, 2 Mei 2026 mendatang.

Selain sanksi tanpa penonton, Persiraja juga dikenai denda sebesar Rp30 juta. Komdis turut mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.

PSSI juga membuka ruang banding atas keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Kode Disiplin.

“Kita tidak melakukan banding lagi, karena jaraknya sangat dekat dari keputusan sanksi ke pertandingan terdekat,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jenderal Polisi Diduga Terlibat Kasus Penyadapan Presiden, Kapolri Langsung Terbitkan Telegram

POPULARITAS.COM – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons kabar...

News

Banjir di Aceh Selatan Meluas, 794 jiwa terdampak

POPULARITAS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan banjir melanda kawasan Trumon,...

HukumNews

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Perdagangan WNI Jadi Tentara Rusia, Ada WNA Ukraina

POPULARITAS.COM – Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perekrutan warga...

EkonomiNews

Bahlil Buka Peluang Ekspor Listrik asalkan Harga Sesuai

POPULARITAS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan...

Exit mobile version