Tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo digelandang polisi usai dirilis di Mapolda setempat, Rabu (16/3/2022). ANTARA/Didik Suhartono.
Home News PSSI tantang tersangka ungkap nama lain terlibat suap Liga 3 Jatim
News

PSSI tantang tersangka ungkap nama lain terlibat suap Liga 3 Jatim

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh menantang tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo, untuk mengungkap nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, jadinya rugi,” ujarnya ditemui di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/3/2022), dikutip dari laman Antara.

Pada saat pemeriksaan, Bambang Suryo mengungkapkan akan membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3.

Nama-nama tersebut berasal dari federasi, klub dan pihak lain.

“Kita harus (berantas) sampai ke akar-akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap,” ucap dia.

Riyadh menyampaikan Polda Metro Jaya pernah menangkap tokoh-tokoh PSSI yang terlibat kasus pengaturan skor.

“Dulu dari Polda Metro Jaya ada tokoh-tokoh dari Exco PSSI yang ditangkap. Kita pengin di Jatim, Kira-kira yang dia (Bambang Suryo) lontarkan hanya fitnah, atau memang ada benar. Sangat bersyukur kita diungkap semuanya untuk membangun sepak bola yang bersih,” katanya.

Dia mengapresiasi Polda Jatim yang telah menahan sejumlah tersangka pengaturan skor dan suap sebagai syok terapi dan sangat membantu PSSI.

“Maka dengan seperti ini, akan membuat efek jera, dan ini adalah bukti polisi mampu untuk menjangkau sampai di dalam mafia olahraga,” tutur pria yang juga seorang pengacara tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.

Empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka Bambang Suryo menegaskan akan membongkar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia meminta semua bersabar dan menunggu proses penyidikan tuntas.

“Nanti-nanti, proses penyidikan semuanya. Nanti lihat saja. Nama-nama masih ada di kantongku,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

Exit mobile version