Home News PWI Aceh Selatan imbau masyarakat waspadai oknum wartawan minta bantuan
News

PWI Aceh Selatan imbau masyarakat waspadai oknum wartawan minta bantuan

Share
PWI Aceh Selatan imbau masyarakat waspadai oknum wartawan minta bantuan
Plt Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Praktek edarkan permintaan bantuan ke sekolah, kantor, pemerintah gampong dan lembaga lainnya di Aceh Selatan. Hal itu, dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku wartawan. Tentu saja, hal itu meresahkan dan mencoreng citra para pewarta di kabupaten penghasil pala itu.

Menyikapi hal itu, Plt Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan menegaskan bahwa, praktek dan pola seperti itu bukan bagian dari kerja-kerja jurnalistik. Karna itu, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk tidak melayaninya dan harus waspada.

“Wartawan bekerja atas penugasan redaksi. Jadi, meminta-minta bantuan itu, bukan bagian dari kerja-kerja jurnalistik,” katanya kepada popularitas.com, Sabtu (31/1/2026) di Tapaktuan.

Ia menjelaskan, wartawan profesional wajib memiliki identitas yang jelas, bekerja di bawah perusahaan pers berbadan hukum, serta tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, klaim sebagai wartawan layak dipertanyakan.

Ichdar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta kartu pers dan surat tugas resmi, serta menelusuri latar belakang media yang disebut-sebut oleh oknum tersebut. Jika perlu, masyarakat dapat mengonfirmasi langsung ke organisasi pers.

“Masyarakat punya hak untuk menolak. Jangan takut atau sungkan. Konfirmasi bisa dilakukan ke PWI atau organisasi pers lain untuk memastikan legalitasnya,” ujarnya.

PWI Aceh Selatan, kata Ichdar, berkomitmen menjaga martabat profesi wartawan dan mendorong praktik jurnalistik yang independen serta bertanggung jawab. Ia mengingatkan, ulah oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai dicederai oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” kata dia.

PWI berharap imbauan ini membuat masyarakat lebih kritis dalam menyikapi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap integritas dunia pers di Aceh Selatan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...

Exit mobile version