Plt Ketua PWI Aceh, Aldin NL
Home Hukum PWI Aceh : wartawan pemeras laporkan ke polisi
HukumNews

PWI Aceh : wartawan pemeras laporkan ke polisi

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Aldin Nl mengimbau masyarakat jika ada oknum wartawan yang memeras segera lapor ke PWI dan kepolisian.

“Bila ada oknum mengaku wartawan dan memeras atau tindakan melanggar hukum, segera melapor ke PWI atau ke aparat kepolisian,” tegas Aldin Nl di Banda Aceh, Senin (21/1).

Pernyataan tersebut disampaikan Aldin Nl menyikapi banyak keluhan masyarakat, termasuk dari beberapa instansi, tentang adanya oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan.

“Hari ini, kami menerima keluhan dari guru sekolah yang mendapat tekanan dari oknum mengaku wartawan. Oknum wartawan itu malah berani memaki karena permintaannya tidak dituruti,” ketus dia.

Didampingi Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga PWI Aceh Ramadansyah, Aldin mengatakan, perilaku seperti itu tidak boleh ditolerir, dan harus dilakukan tindakan tegas.

Untuk itu, Aldin mendorong kepada masyarakat melaporkan siapa pun oknum mengaku wartawan yang melakukan pemerasan atau perbuatan yang melanggar hukum ke polisi.

“Hal seperti ini tidak bisa kita biarkan terus terjadi. Masyarakat harus berani mengambil tindakan tegas dengan melaporkannya ke PWI atau melapor langsung ke polisi,” lanjut Aldin.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Aceh ini menyarankan kepada masyarakat atau instansi untuk menanyakan dan mencatat identitas wartawan yang melakukan wawancara, sehingga diketahui identitas sebenarnya.

“Banyak di luar sana mengaku-aku wartawan, tapi praktiknya mereka melakukan pemerasan dan penipuan. Kalau pun mereka benar wartawan, tapi praktiknya melakukan pemerasan atau menipu, silakan dilaporkan saja ke polisi,” tegas Aldin.

Sebab kata Aldin, oknum wartawan yang melakukan pemerasan, penipuan atau tindakan melanggar hukum lainnya, bila dibiarkan, justru akan mencoreng nama baik wartawan yang sebenarnya.

“Perilaku ini sudah mencoreng nama baik wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistiknya. Jadi tidak bisa dibiarkan, harus diambil langkah tegas dengan melaporkannya ke polisi,” kata Aldin. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version