Home News PYM Malik Mahmud dan Mendagri diskusi 3 jam bahas soal Aceh
News

PYM Malik Mahmud dan Mendagri diskusi 3 jam bahas soal Aceh

Share
PYM Malik Mahmud dan Mendagri diskusi 3 jam bahas soal Aceh
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Sabtu (12/7/2025) di kediaman pribadi Mendagri di Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam itu berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, khususnya terkait arah pembangunan Aceh ke depan di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya, serta tata kelola pemerintahan daerah.

Malik Mahmud menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk memperkuat pembangunan Aceh secara menyeluruh.

“Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini dikucurkan belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan di Aceh perlu ditingkatkan,” kata Malik Mahmud.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri memiliki otoritas strategis untuk memastikan bahwa anggaran dalam APBA benar-benar digunakan demi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Selain itu, pertemuan juga menyoroti peran penting Lembaga Wali Nanggroe (LWN), yang didirikan berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Lembaga ini berperan sebagai pemersatu rakyat Aceh dan otoritas adat yang bersifat independe bukan lembaga politik maupun pemerintahan. “Lembaga ini perlu mendapat dukungan, khususnya dalam aspek finansial, agar dapat menjalankan tugas secara optimal, termasuk menjaga perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengakui bahwa efektivitas Dana Otsus Aceh masih belum optimal. Ia menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan tercapainya target-target pembangunan nasional maupun daerah.

“Aceh adalah salah satu provinsi dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Jika Dana Otsus tidak diperpanjang atau tidak dikelola secara berkelanjutan, maka pembangunan di Aceh bisa terdampak signifikan,” ujar Tito.

Ia juga menyarankan agar Wali Nanggroe, Gubernur Aceh, dan Ketua DPRA segera menghadap Presiden RI guna membahas kelanjutan Dana Otsus dan arah pembangunan Aceh ke depan.

Terkait Lembaga Wali Nanggroe, Mendagri menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga tersebut, termasuk rencana restrukturisasi beberapa kelembagaan keistimewaan di Aceh agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsinya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat eselon I Kemendagri, di antaranya Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah, Inspektur Jenderal, serta Direktur Jenderal Keuangan Daerah.

Sementara itu, Wali Nanggroe didampingi oleh Anggota Majelis Tuha Peut Prof H Syahrizal Abbas, Staf Khusus Muhammad Raviq, serta Katibul Wali Abdullah Hasbullah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version