Home News QRIS akan bisa digunakan di Arab Saudi
News

QRIS akan bisa digunakan di Arab Saudi

Share
QRIS akan bisa digunakan di Arab Saudi
Ilustrasi gambar. FOTO : qris.interactive.co.id
Share

POPULARITAS.COM – Bank Indonesia (BI) dan pihak Kerajaan Arab Saudi, tengah merampungkan penggunaan QRIS di negara tersebut. Jika nantinya sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard itu bisa digunakan disana, maka hal itu sangat membantu bagi jemaah haji dan umroh asal tanah air.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BI, Perry Warjiyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/8/2025) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

“Setelah Malaysia, Singapura, dan Thailand, sekarang QRIS sudah bisa dipakai di Jepang. Kami juga akan mencoba (kerja sama) dengan China dan Saudi Arabia mendukung QRIS untuk jemaah umrah dan haji,” kata Perry Warjiyo.

Data BI, QRIS sudah bisa dipakai 57 juta pengguna dan 40 juta merchant, terutama UMKM. BI pun akan terus mendukung program-program pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan terus mendukung program-program pemerintah menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi dan koordinasi fiskal moneter APBN,” tutupnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version