Home Hukum Ratusan personel disiagakan untuk jaga sidang MSAT
HukumNews

Ratusan personel disiagakan untuk jaga sidang MSAT

Share
Ratusan personel disiagakan untuk jaga sidang MSAT.
Petugas Kepolisian melakukan apel guna menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT (Indra)
Share

POPULARITAS.COM – Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, disiagakan untuk menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan oleh MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022).

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri saat dikonfirmasi mengatakan sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan ini.

“Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan,” katanya.

Ia mengatakan pengamanan tersebut dilakukan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.

“Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas,” ujarnya.

Di Ruang Cakra PN Surabaya, persidangan dengan terdakwa MSAT dilakukan secara tertutup. Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.

MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.

Kasus ini menjadi semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.

Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version