Home Hukum RBT Pidie bubarkan diri, deklarasi RPM dan alihkan dukungan ke Muzakir Manaf-Fadhlullah
Hukum

RBT Pidie bubarkan diri, deklarasi RPM dan alihkan dukungan ke Muzakir Manaf-Fadhlullah

Share
RBT Pidie bubarkan diri, deklarasi RPM dan alihkan dukungan ke Muzakir Manaf-Fadhlullah
Ketua RPM Pidie Riski Nandan Putra saat pimpin seluruh pengurus bubarkan RBT Pidie dan Deklarasi Relawan Pejuang Mualem (RPM) Pidie, Jumat (15/11/2024) malam. FOTO : RPM Pidie
Share

POPULARITAS.COM – Relawan Bustami (RBT) Pidie resmi membubarkan organisasi tersebut, untuk selanjutnya para pengurus membentuk Relawan Pejuang Mualem (RPM) dan nyatakan dukungan kepada Muzakir Manaf-Fadhlullah.

Pernyataan pembubaran tersebut dipimpin oleh Ketua RBT Pidie, Riski Nanda Putra, Jumat (15/11/2024) malam di Gampong Pulo Bungong, Batee. 

Lewat keterangan tertulisnya, Riski Nanda Putra mengatakan, pembubaran RBT Pidie dan deklarasi RPM Pidie, sejalan dengan instruksi dari Pimpinan Pusat Relawan Pejuang Mualem.

“RBT di Pidie resmi saya bubarkan. Untuk selanjutnya kita deklarasi RPM Pidie dan komitm dukung dan kerja untuk pemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah,” katanya.

Riski juga telah memanggil seluruh pengurus kecamatan di Pidie terkait dengan peralihan dukungan ini, dan untuk selanjutnya telah menginstruksikan kerja-kerja pemenangan Mualem-Dek Fadh.

“Setelah deklarasi RPM Pidie, maka kedepannya seluruh pengurus kecamatan hingga gampong telah nyatakan kesiapan untuk menangkan Mualem-Dek Fadh,” tandasnya.

RPM Pidie sendiri, teleh berkordinasi dengan unsur partai-partai pendukung, relawan dan elemen lainnya yang selama ini telah bekerja untuk memenangkan Mualem-Dek Fadh. Alhamdulillah, sinergitas semua pihak di kabupaten ini, optimis pasangan calon nomor urut 2 akan menang di wilayah ini, demikian Riski Nanda Putra.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version