POPULARITAS.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Tarmizi menyatakan realisasi penerimaan pajak di provinsi setempat hingga triwulan ke III tahun 2020 sebesar Rp2,5 triliun atau sebesar 57 persen dari target penerimaan Rp4,5 triliun.
“Sektor administrasi pemerintahan merupakan penyokong utama penerimaan pajak di Aceh yakni sebesar 23,92 persen,” kata Tarmizi di sela-sela laporan kinerja APBN sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2020 yang berlangsung di gedung Keuangan Perwakilan Aceh seperti dilansir laman Antara, Senin (19/10/2020).
Kemudian disusul sektor lainnya yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 19,07 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 13,67 persen, konstruksi sebesar 13,53 persen, industri pengolahan sebesar 7,73 persen, pertanian, perhutanan dan perikanan sebesar 4,06 persen dan terakhir pertambangan sebesar 3,51 persen.
“Jika dilihat dari kontribusi persektor, diluar sektor administrasi pemerintahan, perekonomian Aceh digerakkan oleh sektor perdagangan dan konstruksi. Sementara kontribusi dari sektor industri kecil dikarenakan jumlah industri di Aceh masih sangat sedikit,” katanya.
Tarmizi mengatskan penerimaan pajak di provinsi setempat didominasi penerimaan PPh, PPN, PBB, sektor P3 dan bea meterai.
Menurut dia untuk meningkatkan penerimaan pajak di luar sektor administrasi pemerintahan, maka perlu banyak menghadirkan industri sehingga tingkat penerimaan pajak akan meningkat di masa mendatang.
Ia menambahkan untik target penerimaan pajak tersebut pada tahun 2020 akan tercapai karena penerimaan yang khususnya dari administrasi pemerintahan akan meningkat pada akhir tahun atau triwulan IV.
“Kita yakin target ini akan tercapat dan kita juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak di Aceh,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Tarmizi turut didampingi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Aceh, Safuadi yang juga Kakanwil DJBC Aceh, Kakanwil DJKN Aceh, Syukriah dan Kakanwil DJPB Aceh, Syafriadi. (ant)