Home News Relawan PMI se-Banda Aceh tolak pembekuan pengurus kota
News

Relawan PMI se-Banda Aceh tolak pembekuan pengurus kota

Share
Relawan PMI se-Banda Aceh tolak pembekuan pengurus kota
Perwakilan relawan PMI se-Kota Banda Aceh membacakan surat pernyataan unit relawan tolak pembekuan PMI kota Banda Aceh, Senin (27/6/2022) malam. FOTO: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Unit relawan PMI se Kota Banda Aceh, yang terdiri dari KSR Unit Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Forpis, dan TSR, memberikan pernyataan sikap menolak pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh pada Senin (27/6/2022).

Pernyataan sikap itu disampaikan masing-masing ketua dari tujuh unit relawan PMI Kota Banda Aceh pada Senin malam. Penyataan sikap ini juga akan dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan agar Ketua Umum PMI Pusat mau meninjau kembali persetujuan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh.

Koordinator TSR PMI Kota Banda Aceh, Ibnu Mundzir, selaku juru bicara unit relawan mengatakan, penolakan pembekuan tersebut dilakukan karena mereka menganggap tidak adanya bukti pelanggaran AD/ART PMI yang dilakukan oleh pengurus PMI di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.

“Kami meminta kepada PMI Pusat untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dengan tidak hanya melihat dari argumentasi yang disampaikan oleh PMI Provinsi Aceh. Kami juga meminta Ketua Umum untuk mengevaluasi tindakan PMI Provinsi Aceh dalam menangani masalah ini,” kata Mundzir membacakan surat pernyataan unit relawan.

Ibnu mengatakan, sejak munculnya isu negatif tentang pengelolaan darah di PMI Kota Banda Aceh, para relawan di Kota Gemilang melihat ketua bersama jajaran pengurus, para staf, dan relawan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan darah di kota tersebut, serta bersama-sama bekerja memulihkan citra lembaga.

“Kami berharap pembekuan bisa dicabut dan PMI Kota Banda Aceh bisa kembali berkegiatan seperti biasa,” ucap Mundzir.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPRA Zulfadhli : Perpanjangan dana otsus tak boleh pangkas kekhususan Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menegaskan komitmen lembaga legislatif mengawal proses...

News

Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Jadi Penuh Waktu

POPULARITAS.COM – Pemerintah menyiapkan kebijakan untuk memberikan kepastian status dan pembiayaan bagi...

News

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Wilayah Ini Selasa 15 September

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai...

News

Wagub Fadhlullah dan Ketua DPRA Bahas Revisi UUPA

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan...

Exit mobile version