Home Ekonomi Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga
EkonomiNews

Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga

Share
Mualem tunjuk Erwin Ferdinansyah Plt Kadis Pengairan dan Murthalamuddin Plt Kadis Pendidikan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Rencana Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menutup aktivitas tambang emas ilegal menuai penolakan dari sekelompok warga yang mengatasnamakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Muhammad Yusuf menyebut, penutupan tambang akan memukul perekonomian keluarga korban konflik. Ia menegaskan selama ini banyak anak-anak eks kombatan yang kehidupannya ditopang dari hasil penambangan emas di kawasan tersebut.

“Kalau tambang diberhentikan sepenuhnya, kami tidak tahu lagi harus mencari penghidupan dari mana,” kata Yusuf dilansir dari Antara pada Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, hasil emas tidak semata untuk keuntungan pribadi, tetapi juga digunakan untuk biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, hingga membantu janda dan fakir miskin. Penutupan tambang, menurutnya, berpotensi membuat banyak keluarga miskin terlantar.

Suara serupa datang dari Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo. Ia mengaku tambang emas menjadi tumpuan ekonomi keluarganya. “Kami perlu biaya anak sekolah dan kuliah. Jangan sampai tambang ditutup begitu saja tanpa ada jalan keluar bagi masyarakat,” ucapnya.

Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus menindak tambang ilegal, tetapi juga menyiapkan solusi agar rakyat kecil tidak kehilangan sumber nafkah.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menata kembali sektor pertambangan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 mengenai penataan dan penertiban izin maupun nonperizinan usaha berbasis sumber daya alam.

Muzakir menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi lingkungan serta meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah berencana menata kembali aktivitas tambang melalui badan usaha resmi, salah satunya koperasi desa atau koperasi gampong.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Adik Mantan Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Aceh

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dana siap pakai (DSP) kebencanaan...

News

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

POPULARITAS.COM – Kualitas udara di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh berada...

News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Exit mobile version