Home Ekonomi Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga
EkonomiNews

Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga

Share
Mualem tunjuk Erwin Ferdinansyah Plt Kadis Pengairan dan Murthalamuddin Plt Kadis Pendidikan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Rencana Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menutup aktivitas tambang emas ilegal menuai penolakan dari sekelompok warga yang mengatasnamakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Muhammad Yusuf menyebut, penutupan tambang akan memukul perekonomian keluarga korban konflik. Ia menegaskan selama ini banyak anak-anak eks kombatan yang kehidupannya ditopang dari hasil penambangan emas di kawasan tersebut.

“Kalau tambang diberhentikan sepenuhnya, kami tidak tahu lagi harus mencari penghidupan dari mana,” kata Yusuf dilansir dari Antara pada Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, hasil emas tidak semata untuk keuntungan pribadi, tetapi juga digunakan untuk biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, hingga membantu janda dan fakir miskin. Penutupan tambang, menurutnya, berpotensi membuat banyak keluarga miskin terlantar.

Suara serupa datang dari Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo. Ia mengaku tambang emas menjadi tumpuan ekonomi keluarganya. “Kami perlu biaya anak sekolah dan kuliah. Jangan sampai tambang ditutup begitu saja tanpa ada jalan keluar bagi masyarakat,” ucapnya.

Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus menindak tambang ilegal, tetapi juga menyiapkan solusi agar rakyat kecil tidak kehilangan sumber nafkah.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menata kembali sektor pertambangan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 mengenai penataan dan penertiban izin maupun nonperizinan usaha berbasis sumber daya alam.

Muzakir menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi lingkungan serta meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah berencana menata kembali aktivitas tambang melalui badan usaha resmi, salah satunya koperasi desa atau koperasi gampong.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version