Home Kriminalitas Ribuan pil ekstasi dan dua pengedar ditangkap di Aceh Utara
Kriminalitas

Ribuan pil ekstasi dan dua pengedar ditangkap di Aceh Utara

Share
Ribuan pil ekstasi dan dua pengedar ditangkap di Aceh Utara
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap dua pengedar narkoba di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kamis, 17 April 2025.

Selain para pelaku yang masing-masing berinisial MJ (34) dan Z (31), petugas juga menyita barang bukti narkoba berupa 1.107 butir ekstasi siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah mengatakan, keduanya dibekuk saat akan bertransaksi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat pompa pengairan sawah.

“Dari penangkapan kami mengamankan 1.107 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam plastik putih. Penangkapan berlangsung cepat meskipun mendapat perlawanan dari kedua tersangka,” ujar Erwin kepada popularitas.com, Jumat (18/4/2025).

Pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya. “Kasus ini kami ungkap setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan teknik undercover buy,” ungkap dia.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa ekstasi yang disita milik mereka. Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini,” pungkas AKP Erwinsyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version